POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS
Diawali dengan kata-kata mutiara yang sangat menginspirasi dari Ibu Yandri sebagai moderator yang dikutip dari Samuel Johnson, " Karya-karya yang hebat dilakukan bukandengan kekuatan, tetapi juga dengan ketekunan."
Dalam tema materi kali ini, yaitu Poin Buku pada Kenaikan PNS, yang disampaikan oleh Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd., bahwa untuk kumpulan puisi, hanya yang menulis minimal 20 puisi yang bisa dinilai. Untuk kumpulan cerpen, minimal satu guru menulis 5 cerpen bisa dinilai.
Berbagai permasalahan pengajuan dupak :
Permasalahan Umum :
1. Tidak melampirkan PAK terakhir
2. Tidak menyertakan DUPAK
3. DUPAK tidak ditanda tangani atasan langsung
4. Berkas fotocopy tidak ada legalisir atasan langsung
5. Penataan berkas salah
6. Entry online salah (berkas ada yang tidak masuk daftar entry)
7. Nilai apelan tidak dicantumkan saat entry online
8. Bukti fisik tidak sesuai dengan bidang yang diampu
9. berkas foto copy pernah dilegalisir difoto copy ulang
10.Mengajukan DUPAK kurang dari 5 semester dari PAK terakhir
11.Hasil fotocopy tidak jelas
12.Data pengusul salah
13. Tidak melampirkan KARPEG
14.Tidak melampirkan konversi NIP
15.Tidak melampirkan fotocopy SKP
16.Tidak melampirkan SK Jabfung
17.Tidak melampirkan foto copy penyesuaian PAK
18.Tidak melampirkan bukti fisik
19.Nilai PAK Tahunan lebih tinggi dari yang diberikan Tim penilai
20.Warna map yang salah
Tentang Pendidikan :
1. Tidak melampirkan foto copy ijazah terakhir
2. Tidak melampirkan foto copy transkrip nilai
3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai tidak dilegalisir
4. Tidak melampirkan foto copy ijazah S2 yang diusulkan
5. Foto copy ijazah yang diusulkan tidak dilegalisir
6. Ijazah yang diusulkan tidak disertai SIB/SKIB/SKTB
Tentang Proses Belajar Mengajar :
1. Tidak menyertakan hasil PKG sesuai dengan tahun yang dinilai
2. PKG ada tetapi tidak lengkap
3. Nilai PKG disesuaikan dengan ada tidaknya tugas tambahan
4. Tugas tambahan maksimal 2
5. Waktu menghitung penilaian PBM berbeda dengan waktu penilaian oleh Tim Penilai
6. Tidak ada tanda tangan/legalisir atasan langsung
Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (Pengembangan Diri)
1. Laporan PD tidak sesuai ketentuan (materi tidak diuraikan)
2. PD kadaluarsa
3. PD tidak sesuai dengan bidang yang diampu
4. Kegiatan PD tidak logis (waktu, jumlah)
5. Tidak ada tanda tangan/legalisir atasan langsung
Publikasi Ilmiah :
1. KTI tidak sesuai ketentuan
2. Salah meletakkan lampiran KTI
3. Surat izin penelitian dari atasan langsung tidak ada
4. Hasil penelitian tidak diseminarkan
5. Dokumen seminar salah (banyak yang sama)
6. Satu hasil penelitian belum ditulis dalam bentuk artikel di jurnal
7. Jurnal yang digunakan tidak sesuai ketentuan
8. Artikel di jurnal kadaluarsa
9. Tidak ada tanda tangan/legalisir atasan langsung
Tentang Penunjang :
1. Nilai penunjang melebihi persentase maksimal dari AK
2. Nilai Ijazah tidak linier yang diperhitungkan tidak dilegalisir PT
3. Tidak ada tanda tangan/legalisir atasan langsung
Karya-karya Inovatif :
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Laporan Hasil penelitian
3. Tinjauan Ilmiah
4. Tulisan Ilmiah Populer
5. Artikel Ilmiah
6. Buku pelajaran
7. Modul/Diktat
8. Buku dalam bidang pendidikan
9. Karya Terjemahan
10.Buku Pedoman Guru
Melaksanakan Karya Inovatif :
1. Menemukan teknologi tepat guna
2. pembuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
3. Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat nasional
Benar-benar materi kali ini sangat padat dan aku sangat beruntung mendapatkannya.
Comments
Post a Comment