MUDAHNYA MENERBITKAN BUKU DI INDI

 


Semoga projek ku berhasil, 2 Maret 2023


Untuk projek ini, aku sangat berharap semoga berhasil, mengingat cuaca yang kurang mendukung, intensitas hujan yang sering, membuat kegiatan projekku sedikit terbengkalai, dan otomatis tidak sesuai dengan yang sudah diagendakan. Tapi semoga saja, tanamannya tumbuh, ikannya bisa dibakar saat selabrasi nanti. Projek ini merupakan momen yang sangat tepat karena sekolahku akan memperpanjang kembali masa kami sebagai Sekolah Adiwiyata, sangat membutuhkan dokumen kegiatan yang berkaitan dengan kepedulian, ramah dan penghijauan lingkungan. 

Rabu malam Kamis, 1 Maret 2023 pukul 19.00, seperti  biasa aku menerima materi dari KBMN. Tak terasa sudah pertemuan yang ke 23 saja. Tinggal 7 kali pertemuan lagi. Materi kali ini disampaikan oleh Bapak Raimundus Brian Prasetyawan, S.Pd., yang biasa dipanggil Om Ian. Beliau menyampaikan materi dengan Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indi. Lebih lanjut Om Ian menguraikan materi, kita mengenal penerbit mayor seperti Gramedia, Grasindo, Erlangga, Elex media, andi, dll. Penerbit mayor menerapkan seleksi naskah, sehingga belum tentu naskah kita diterima. Itu dilakukan agar penerbit mayor mendapat naskah yang benar-benar berkualitas dan diperkirakan akan laku dipasaran. Tahap  seleksi naskah menjadi tantangan untuk bisa tembus penerbit mayor. Penulis harus berjuang mencoba mengirim naskah ke beberapa penerbit hingga bisa diterima oleh penerbit mayor. Kini ada penerbit indie yang bisa menjawab rintangan-rintangan tersebut. Naskah pasti diterbitkan, proses penerbitan mudah dan cepat, menerbitkan di penerbit mayor bisa lebih dari setahun prosesnya, kalau di penerbit Indie dalam hitungan bulan saja. Untuk penulis pemula yang baru pertama kali akan menerbitkan buku, bisa dicoba mengawali di penerbit Indie. Jika bukunya cepat terbit akan menjaga semangat menulis. Akan ada waktunya kita perlu merasa upgrade jika sudah sering menerbitkan di penerbit Indie.Beruntung di KBMN PGRI kita juga punya narasumber Prof. Eko Indrajit yang bisa membantu kita untuk tembus ke penerbit Mayor yaitu penerbit Andi.

 Penerbit Indie itu memiliki kelebihan yaitu :
1. Tidak ada seleksi. Semua jenis naskah diterima
2. Proses terbit cepat (1-3 bulan)
3. Biaya penerbitan bervariasi tergantung ketentuan dan fasilitas penerbitan
4. Biaya cetak ulang ongkir ditanggung penulis
5. Penulis menentukan sendiri harga bukunya
6. Tidak memasarkan buku ke toko buku
7. Penulis yang harus memasarkan sendiri bukunya jika ingin bukunya laris

Om Ian membagikan tips yang sangat bermanfaat bagi penulis pemula, yaitu :
1. Biaya penerbitan
2. Fasilitas penerbitan yang didapat penulis
3. Batas maksimal jumlah halaman
4. Ketentuan dan biaya cetak
5. Apakah dapat master PDF
6. Jumlah buku yang didapat penulis

Mengapa membantu guru menerbitkan buku :
1. Belum ada referensi penerbit Indie
2. Memilihkan penerbit yang terjangkau, berkualitas, dan terpercaya.
3. Membantu komunikasi ke penerbit
4. Memberi pengalaman menerbitkan buku yang memuaskan

Biaya penerbitan Rp 400.000 dibayar di awal bersamaan dengan pengiriman naskah. Ongkir dan jika ada biaya tambahan, ditransfer setelah proses layout. Jika ingin menampilkan foto diri di cover, file fotonya harus yang asli dari jepretan kamera, biasanya ukurannya lebih dari 1 mb. Jangan pakai foto hasil share WA.  Jenis kertas bookpaper 72 gram. Kalau mau request HVS putih bisa juga. Yang dijual di marketplace adalah pre order. Jadi penerbit akan mencetak jika ada yang order. 2 buku penulis akan dikirim ke rumah penulis.
 
Jadi, untuk proses penerbitan buku solo melalui kegiatan KBMN ini adalah :
1. Membuat draft buku siap cetak
2. Meminta mentor sebagai editor buku atau konsultasi selama pembuatan draft buku
3. Menghubungi Pak Ian atau penerbit pilihan untuk membuat kesepakatan dalam penerbitan buku
4. Menunggu sampai buku sudah cetak
5. Melaporkan kepada TSO atas penerbitan buku solo peserta
6. Lulus KBMN

Semoga aku lulus ya Allah. Semangatttt!




Comments

Popular posts from this blog

MARI BERPUISI

POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS